Minggu, 17 Februari 2013

Askep DBD

Askep DBD

PENDAHULUAN
Demam dengue/DF dan demam berdarah dengue/DBD (dengue haemorrhagic fever/DHF) adalah penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus dengue dengan manifestasi klinis demam, nyeri otot dan/atau nyeri sendi yang disertai lekopenia, ruam, limfadenopati, trombositopenia, dan diatesis, hemoragik. Pada DBD terjadi perembesan plasma yang ditandai oleh hemokonsentrasi (peningkatan hematokrit) atau penumpukan cairan di rongga tubuh. Sindrom renjana dengue (dengue shock syndrome) adalah demam berdarah dengue yang ditandai oleh renjatan/syok.

ETIOLOGI
Demam dengue dan demam berdarah dengue disebabkan oleh virus dengue, yang termasuk dalam genus Flavivirus, keluarga Flaviviridae. Flavivirus merupakan virus dengan diameter 30 nm terdiri dari asam ribonukleat rantai tunggal dengan berat molekul 4 x 106.
Terdapat 4 serotipe virus yaitu DEN-1, DEN-2, DEN-3, DEN-4. Terdapat reaksi silang antara serotype dengue dengan Flavivirus lain seperti  Yellow fever, Japanese encehplalitis dan West Nile virus.

EPIDEMIOLOGI
Penularan infeksi virus dengue terjadi melalui vector nyamuk genus Aedes (terutama A. aegepty dan A. albopictus).
Bebrapa faktor diketahui berkatian dengan peningkatan transmis virus dengue yaitu : 1). Vektor : perkembang biakan vector, kebiasaan menggigit, kepadatan vector di lingkungan, transportasi vector dari satu tempat ke tempat lain; 2). Pejamu : terdapatnya penderita di lingkungan/keluarga, mobilasi dan paparan terhadap nyamuk, usia dan jenis kelamin; 3). Lingkungan : curah hujan, suhu, sanitasi dan kepadatan penduduk.


PATOGENESIS
Patogenesis terjadinya demam berdarah dengue hingga saat ini masih diperdebatkan.
Terdapat bukti yang kuat bahwa mekanisme imunopatologis berperan dalam terjadinya demam berdarah dengue dan sindrom senjatan dengue.
Respon imun yang diketahui berperan dalam patogenesis DBD adalah :
a)      Respon humoral berupa pembentukan antibody yang berperan dalam proses netralisasi virus, sitolisis yang dimediasi komplemen dan sitotoksitas yang dimediasi antibody. Antibody terhadap virus dengue berperan dalam mempercepat replikasi virus pada monosit atau makrofag hipotesis ini disebut antibody dependent enhancement (ADE);
b)      Limfosit T baik T-helper (CD4) dan T sitotoksik (CD8) berperan dalam respon imon seluler terhadap virus dengue. Diferensiasi T-helper yaitu TH1 akan memproduksi interferon gamma, IL-2 dan limfokin, TH2 memproduksi IL-4, IL-5, IL-6, dan IL-10;
c)      Monosit dan makrofag berperan dalam fagositosis virus dengan opsosinasi anti bodi. Dalam proses fagositosis ini menyebabkan peningkatan replikasi virus dan sekresi sitokin oleh makrofag;
d)     Selain itu aktivasi komplemen oleh kompleks imun menyebabkan terbentuknya C3a dan C5a.
Trombositopenia pada infeksi dengue terjadi melalui mekanisme:
1)      Supresi sumsum tulang, dan
2)      Destruksi dan pemandekan masa hidup trombosit.
Gambaran sumsum tulang pada faseawal infeksi (<5 hari) menunjukkan keadaan hiposeluler dan supresi megakariosit.
Koagulopati terjadi sebagai interaksi virus dengan endotel yang menyebabkan disfungsi endotel. Terjadinya koagulopati konsumtif pada demam berdarah dengue stadium III dan IV.

GAMBARAN KLINIS
Manifestasi klinis infeksi virus dengue dapat bersifat asimtomatik, atau dapat berupa demam yang tidak khas, demam dengue, demam berdarah dengue atau sindrom syok dengue (SSD).
Pada umumnya pasien mengalami fase demam selama 2 – 7 hari, yang diikuti oleh fase kritis selama 2-3 hari. Pada waktu fase ini pasien sudah tidak demam, akan tetapi mempunyai risiko untuk terjadi renjatan jika tidak mendapat pengobatan tidak adekuat.

GAMBARAN LABORATORIUM
Pemeriksaan darah yang rutin adalah melalui pemeriksaan kadar hemoglobin, hematokrit, jumlah trombosit dan hapusan darah tepi untuk melihat adanya limfositosis relative disertai gambaran limfosit plasma biru.
Diagnosis pasti didapatkan dari hasil isolasi virus dengue (cell culture) atau tes serologis yang mendeteksi adanya antibody spesifik terhadap dengue berupa antibody total, IgM maupun IgG.
Parameter Laboratorium yang dapat diperiksa antara lain :
·            Leukosit : dapat normal atau menurun. Mulai hari ke 3 dapat ditemui limfositosis relatif (>45% dari totalleykosit)
·            Trombosit: terdapat trombositopenia pada hari ke 3-8
·            Hematokrit : peningkatan hematokrit ≥ 20% dari hematokrit awal, dimulai pada hari ke-3 demam
·            Hemostasis : dilakukan pemeriksaan PT, APTT, Fibrinogen, D-Dimer, atau FDP pada keadaan yang dicurigai terjadi perdarahan atau kelainan pembekuan darah.
·            Protein / albumin : dapat terjadi hipoproteinemia akibat kebocoran plasma
·            SGOT/SGPT (serum alanin aminotransferase): dapat meningkat.
·            Ureum, Kreatinin : bila didapatkan gangguan fungsi ginjal.
·            Elektrolit
·            Golongan Darah dan cross match
·            Imunoserologi dilakukan pemeriksaan IgM dan IgG terhadap dengue.
IgM : terdeteksi mulai hari ke 3-5, meningakt sampai minggu ke-3, menghilang setelah 60-90 hari.
IgG : pada infeksi primer, IgG mulai terdeteksi pada hari ke-14, pada infeksi sekunder IgG mulai terdeteksi pada hari ke-2.

DIAGNOSIS
Masa inkubasi dalam tubuh manusia sekitar 4-6 hari (rentang 3-14 hari), timbul gejala prodormal yang tidak khas seperti : nyeri kepala, nyeri tulang belakang dan perasaan lelah.
Demam Dengue (DD). Merupakan penyaki demam akut selama 2-7 hari, ditandai dengan dua atau lebih manifestasi klinis sebagai berikut:
·            Nyeri kepala.
·            Nyeri retro-orbital.
·            Mialgia / artralgia.
·            Ruam kulit.
·            Manifestasi perdarahan (petekie atau uji bendung positif)
·            Leukopenia. Dan pemeriksaan serologi dengue positif.

Demam Berdarah Dengue (DBD). Berdasarkan criteria WHO 1997 diagnosis DBD ditegakkan bila semua hal dibawah ini dipenuhi :
·            Demam atau riwayat demam akut, antara 2-7 hari, biasanya bifasik.
·            Terdapat minimal satu dari manifestasi perdarahan berikut :
-               Uji bendung positif
-               Petekie, ekimosis, atau purpura
-               Perdarahan mukosa (tersering epistaksis atau perdrahan gusi), atau perdarahan dari tempat lain.
-               Hematemesis atau melana.
·            Trombositopenia (jumlah trombosit < 100.000 ul)
·            Terdapat minimal satu tanda-tanda plasma leakage (kebocoran plasma) sebagai berikut :
-               Peningkatan hematokrit > 20%
-               Penurunan hematokrit > 20%
-               Tanda kebocoran plasma seperti : efusi pleura, asites atau hipoproteinemia.

DIAGNOSIS BANDING
Diagnosis banding perlu dipertimbangkan bilaman terdapat kesesuaian klinis dengan demam tifoid, campak, influenza, chikungunya, dan leptospirosis
Sindroma Syok Dengue (SSD). Seluruh criteria diatas untuk DBD disertai kegagalan sirkulasi dengan manifestasi nadi yang cepat dan lemah, tekanan darah turun (≤20 mmHg), hipotensi kulit dingin dan lembab serta gelisah.

PENATALAKSANAAN
Tidak ada spesifikasi yang spesifik untuk demam dengue, prinsip utama adalah terapi suportif.
Pemeliharaan volume cairan sirkulasi merupakan tindakan yang paling penting dalam penangannan kasus DBD. Asupan cairan pasien harus tetap dijaga terutama cairan oral. Jika asupan cairan oral pasien tidak mampu dipertahankan, maka dibutuhkan suplemen cairan melalui intravena untuk mencegah dehidrasi dan hemokonsentrasi secara bermakna.

Protokol 1. Penanganan Tersangka (Probable) DBD Dewasa tanpa Syok.
Seseorang yang tersangka menderita DBD diruang Gawat Darurat dilakukan pemeriksaan hemoglobin (Hb), Hematokrit (Ht), dan trombosit bila :
·            Hb, Ht dan trombosit normal atau trombosit antara 100.000-150.000, pasien dapat diipulangkan dengan anjuran control.
·            Hb, Ht normal tetapi trombosit < 100.000 dianjurkan untuk dirawat.
·            Hb, Ht meningkat dan trombosit normal atau turun juga dianjurkan untuk dirawat.

Protokol 2. Pemberian Cairan pada Tersangka DBD Dewasa di Ruang Rawat
Pasien yang tersangka DBD tanpa perdarahan spontan dan massif dan tanpa syok maka diruang rawat diberikan cairan infuse kristaloid dengan jumlah seperti rumus berikut ini :
1500 + {20 x (BB dalam kg – 20)}
·            Bila Hb, Ht meningka 10-20% dan trombosit < 100.000 jumlah pemberian cairan tetap.
·            Bila Hb, Ht meningkat > 20% dan trombosit < 100.000 maka pemberian cairan sesuai sesuai dengan protocol penatalaksanaan DBD dengan peningkatan Ht > 20%

Protokol Penatalaksanaan DBD dengan peningkatan Ht > 20%
Meningkatnya Ht > 20% menunjukkan bahwa tubuh mengalami defisit cairan sebanyak 5%. Terapi awal pemberian cairan adalah dengan memberikan infuse cairan kristaloid sebanyak 6-7 ml/kg/jam. Kemudian dipantau setelah 3-4 jam pemberian cairan. Bila terjadi perbaikan yang ditandai dengan tanda-tanda hemaokrit turun, frekuensi nadi turun, tekanan darah stabil, produksi urin meningkat maka jumlah cairan infuse dikurangi menjadi 5 ml/kgBB/jam.

Apabila setelah pemberian terapi cairan awal 6-7 ml/kgBB/jam tadi tetap tidak membaik, yang ditandai dengan ematokrit dan nadi meningkat, tekanan nadi menurun < 20 mmHg, produksi urin mneurun, maka kita harus menaikkan jumlah cairan infuse menjadi 10 ml/kgBB/jam.

Protokol 4. Penatalaksanaan Perdarahan Spontan pada DBD Dewasa.
Perdrahan spontan dan massif pada penserita DBD dewasa adalah: perdarahan hidung/epistaksis yang tidak terkendali walaupun telah diberikan tampon hidung, perdarahan saluran cerna (hematemesis dan melena atau hematoskesia), perdarahan saluran kencing (hematuria), perdarahan otak atau perdarahan tersembunyi dengan jumlah pendarahan sebanyak 4-5 ml/kgBB/jam. Pada keadaan seperti ini jumlah dan kecepatan pemberian  pemberian cairan tetap seperti keadaan DBD tanpa syok lainnya.

Pemberian heparin diberikan apabila secara klinis dan laboraoris didapatkan tanda-tanda koaglasi intravascular diseminata (KID). Tranfusi komponen darah diberikan sesuai indikasi. FPP diberikan bila didapatkan defisiensi factor-faktor pembekuan. PRC diberikan bila nilai Hb kurang dari 10 g/dl. Tranfusi trombosit hanya diberikan pada pasien DBD dengan perdarahan spontandan massif dengan jumlah trombosit < 100.000/ mm3 disertai atau tanpa KID.

Protokol 5. tatalaksana Sindroma Syok Dengue pada Dewasa
Bila kita berhadapan dengan sindroma Syok Dengue (SSD) maka hal pertama yang harus diingat adalah bahwa renjatan harus segera diatasi dan oleh karena itu penggantian cairan intravascular yang hilang harus segera dilakukan.

Selain resusitasi cairan, penderita juga diberikan oksigen 2-4 liter/menit. Pemeriksaan-pemeriksaan yang harus dilakukan adalah pemeriksaan darah perifer lengkap (DPL), hemostasis, analisis gas darah, kadar natrium, kalium dan klorida, serta ureum dan kreatinin.

Pada fase awal, cairan kristaloid diguyur sebanyak 10-20 ml/kgBB dan dievaluasi setelah 15-30 menit. Bila renjatan telah teratasi jumlah cairan dikurangi menjadi 7 ml/kgBB/jam.

PROGNOSIS
Kematian oleh Demam dengue (DD) hamper tidak ada. Sebaliknya pada DHF/DSS mortaliasnya cukup tinggi. Menurut penelitian prognosis dan perjalanan penyakit orang dewasa umumnya lebih ringan daripada anak-anak

PENCEGAHAN
Untuk memutuskan rantai penularan pemberantasan vector dianggap cara paling memadai. Ada 2 cara pemberantasan vektor :

1.      Menggunakan Insektisida
Biasanya digunakan malathion untuk membunuh nyamuk dewasa dan abate untuk membunuh jentik. Dosis yang digunakan ialah 1 ppm atau 1 gr Abate 56 1% per 10 ltr air.
2.      Tanpa Insektisida
Minimal 1 x minggu
-        Menutup tempat penampungan air rapat-rapat.
-        Membersihkan halaman rumah dari kaleng-kaleng bekas, bool-botol pecah dan benda lain yang memungkinkan nyamuk bersarang.

REFERENSI
-               Abdurachman S.A., 1999. Dengue. Buku Ajar Ilmu Penyakit Dalam. Balai Penerbit FKUI hal 417-426
-               Suhendro, Leonard Nainggolan, khie chen, Herdiman T. Pohan, 2006.  Demam Berdarah Dengue. Ilmu Penyakit Dalam, ECG. Hal 1731-1735.

UPAYA PEMBERDAYAAN SATUAN TERITORIAL DALAM MENCEGAH DIDINTEGRASI BANGSA



1
UPAYA PEMBERDAYAAN SATUAN TERITORIAL DALAM MENCEGAH DIDINTEGRASI BANGSA

*)       Assalamualaikum Wr Wb , salam sejahtera dan selamat pagi
-        Yth Pangkostrad
-        Yang kami hormati Kaskostrad beserta Pangdiv 1 dan Pangdiv 2
-        Para Assisten Kaskostrad dan Kabalak
-        Para Assisten kasdivif 1 dan 2 serta para Dansat yang kami hormati.

Puji syukur senantiasa kami panjatkan kehadirat tuhan Yang Maha Esa yang telah memberikan taufik dan hidayah kepada kita , sehingga kita dapat melaksanakan kegiatan rapim dan apel Dansat kostrad dalam keadaan sehat walafiat , sekaligus kami diberi kesempatan untuk memaparkan karya tulis yang dibuat dalam rangka lomba untuk menyongsong HUT ke 44 Kostrad dengan judul :
“UPAYA PEMBERDAYAAN SATUAN TERITORIAL DALAM MENCEGAH DIDINTEGRASI BANGSA”

*)       Dari judul yang kami pilih , selanjutnya kami meencoba menuangkan dalam benuk alur pikir sebagai berikut :
          pemberdayaan satter pada hakekatnya identik dengan pembahasan tentang aktualisasi penyelenggaraan binter, karena tugas utama satter (Kowil) adalah menyelenggarakan binter didaerah .
2
Binter yang dilaksanakan selama ini sesuai dengan perkembangan penyelengaraan binter yang diakasanakan selama ini . Namun bila dihadapkan pada tinjauan penyelenggaraan binter maupun peran binter yang dilaksanakan cenderung bertepuk sebelah tangan . Seolah olah binter adalah tugas TNI AD , sehingga dalam pemberdayaannya kurang mendapat hasil yang optimal . Halini juga sangat dipengaruhi oleh factor lingkungan strategis , baik perkembangan global , regional maupun nasional . Selanjutnya untuk mengantisipasi dan menghadapi ancaman yang mungkin timbul , dimana binter masih dianggap penting untuk dilaksanakan , maka perlu dilakukankan suatu upaya pemberdayaan satuan territorial yang diantaranya meliputi pemberdayaan potensi wilayah , membuka jalur komunikasi langsung , sosialisasi pentingnya temu cepat/ lapor cepat dan memperkokoh kemanunggalan TNI- Rakyat . Melalui upaya tersebut penyelenggaraan binter oleh satter dapat mencapai hasil yyang diharapkan diantaranya mencegah disintegrasi bangsa .

*)       Kemudian untuk mewadahi alur piker yang kami uraikan tadi , karya tulis ini disusun dengan ruang lingkup sebagai berikut :

a.           Pendahuluan.
b.           Latar belakang pemikiran
c.           Tinjauan penyelenggaraan binter oleh satter selama ini
d.           Fakto factor yang mempengaruhi.
3
e.           Persepsi tentang ancaman dan pentingnya binter
f.             Upaya pemberdayaan satter
g.           Penutup.

*)       Bapak Pangkostrad YTH,
Pembahasan tentang upaya pemberdayaan satter dalam mencegah disintegrasi bangsa , kami awali dengan latar belakang pemikiran , bahwa binter yang dilaksanakan TNI AD selak perang kemerdekaan selalu bersama sama dengan rakyat yang bertujuan untuk mengusir dengan membangun suatu perlawanan semesta . Oleh karenanya sejarah perkembangan binter , sesuai dengan perkembangan TNI AD tentang fungsi dan pweran TNI AD , telah memberikan yustifikasi bahwa TNI yang memang terlahir dari rakyat dan berjuang untuk kepentingan rakyat memegang peranan penting dan bahkan menjadi pelaku utama bersama sama komponen bangsa lainnya dalam mengisi kemerdekaan bangsa indonesia .  sehingga peran binter walaupun belum terlembaga telah dimulai sejak bulan juli 1958 . selanjutnya peran tersebut berkembang sejalan dengan pengakuan dan kekuata TNI Rakyat  yang dibakukan dalam “Sishankamrata “ . Dalam konteks ini secara formal binter telah diselenggarakan . Selanjutnya pada era orde baru TNI melalui Koternya telah dilibatkan
4
secara langsung dalam masalah sospol yang kemudiaan menempatkan TNI menjadi alat untuk melanggengkan kekuasaan melalui binter dan Dwi fungsi yang disimpangkan . oleh karenanya pada era reformasidengan segala kesadaran akan kesalahan masa lalu , TNI segera mencanangkan diri untuk kembali pada jati dirinya melalui reformasi internal , sehingga peran dan fungsi binter perlu ditata kembali sejalan dengan tujuaan binter yang sebenarnya .
Beberapa landasan penyelengaraan binter yang dapat kami kemukakan antara lain UU no 27/1997 pasal 1dan 2 yang mengatur bahwa “ mobilisasi adalah tindakan dan penggunaan secara serentak SDN serta sarpras nasional yang dibinaa dan dipersiapkan sehingga komponen kekuatan pertahanan dan keamaanan Negara “ secara konstitusional landasan tersebut tertuang dalam pembukaan UUD 1945 yang menyatakan “ bahwa sesungguhnya kemerdekaan adalah hak segala bangsa , maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan “.
Selanjutnya pasal 30 UUD 1945 yang telah diamandemen pada ayat 1 menyatakan bahwa “ Tiap tiap warag Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara , dan ayat 2 mengatakan “ usaha pertahanan dan kemanan Negara dilaksanakan melalui system pertahanan dan keamanan rakyat
5
semesta oleh TNI dan POLRI sebagai kekuatan utama dan rakyat seagai kekuatan pendukung .
Kemudian ketentuan dalam Tap MPR No IV/MPR/1999 juga telah menyinggung sishankamrata dan pada Tap MPR No VII/MPR/2000 pasal 2 ayat 3 TNI melaksanakan tugas Negara dalam penyelenggaraaan wajib militer bagi warga negara yang diatur dalam Undang Undang Untuk penyiapan ini sebenarnya melalui proses penyelengarakan binter .
Oleh karenanya tugas binter oleh satter sebagai bagian dari TNI AD adalah melaksanakan    tugas pokok TNI AD dan menyelenggarakan binter dalam bentuk fisik maupun nonfisik untuk mengelola geo,demo`,konsos bagi kepentingan pertahanan didarat untuk mendukung sishankamrata . Disisi lain satter dengan binternya dapat berperan serta dalam meningkatkan pembangunan baik langsung maupun tak langsung untuk mendinamisasi masyarakat dalam berpartisipasi , namun tidak sdapat dipungkiri dalam kehidupan masyarakat yang heterogen pasti akan terjadi perbedaan pandangan sosiokultural yang bila dibiarkan berlarut dapat mengarah pada disintegrasi bangsa .



6
*)       Kemudian pembahasan selanjutnya adalah “ Tinjauan penyelenggaraan binter oleh satter selama ini “
sejalan dengan reformasi nasional yang terus bergulir dan sedang dalam proses , TNI juga mengubah dan menyesuaikan perannya dalam kehidupan berbangsa dan bermasyarakat, untuk mengembalikan TNI pada jati dirinya , dimana TNI bertugas pokok dibidang pertahanan dan senantiasa baik baik dengan rakyat.
Dalam tinjauan ini subyek penyelenggaraan binter adalah seluruh komando jajaran TNI AD khususnya koter dari tingkat Kodam s/d koramil .
Selanjutnya penyelenggaraan binter oleh satter bersama masyarakat melalui perangkat organisasi yang asda serta memanfaatkkan kemuspidaan yang masih berlaku hingga saat ini

*)       Sehingga peran binter yang dilaksanakan untuk mencapai ketahanan wilayah guna mendukung terwujudnya sishankamrata dapat dilakukan dalaam bentuk peran kedalam yaitu membentuk setiap prajurit memiliki kemampuan untuk melaksanaklan binter dan bagi satuan maupun menciptakan kekutan kewilyahan yang dapat diandalkan sehingga tercipta daya tangkal . sedangkan peran keluar dilakukan untuk membantu mencapai sasaran sasaran pembangunan agar terwujud ketahanan daerah yang dinamis dan menguntungkan bagi penyelenggaraan hankamneg.
7
*)       Faktor factor yang mempengaruhi .
          Penyenggaraan binter oleh satter  kedepan bila dihadapkan dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis dewasa ini sarat dengan perubahan yang signifikan
-      perkembangan global yang dipengaruhi oleh dominasi kepentingan Negara tertentu telah mengulirkaan wacana yang mendukung pembubaran koter .
-      Disisi lain belum stabilnya kawasn regional asia tnggara yang diwarnai pergolakan dalam negeri masing masing , masalah perbatasn antar Negara maupun sengketa kepulauan yang diperebutkan belum menemukan solusi yang pemanen . Hal ini mempengaruhi peran TNI yang akan datang      
-      Sedangkan perkembangan nasional dengan adanya konflik vertkal dan horizontal telah menyita perhatian dan tenaga serta keterlibatan TNI AD akan jumlah besar.
-      Belum lagi kondisi ekonomi yang belum pulih sepenuhnya , masalah politik yang cenderung memanas antara kubu pro penguasa dan yang kontra juga menuntut keterlibatan TNI sesuai peran dan fungsinya

*)       Namun demikian peluang dalam pemberdayaan satter masih tetep ada yaitu kontitusi koter / satter sehingga peyelenggara utama binter masih eksis .
         
8
sebagian besar masyarakat masih menghendaki keberadaan koter / kowil dipertahankan .
          Kembalinya TNI pada jati dirinya yang dapat memberikan jaminan terhadap netrlitas TNI .

*)       Sedang kendala yang dihadapi antaraa lain
-        Terbatasnya SDM prajurit satter , memberi kesan kurangnya professionalisme dapat melemahkan dukungan masyarakat .
-        menejemen territorial yang belum mengacu pada proses penyelenggaraan binter yang konsepsional , sehingga terkesan berpola piker tiba tiba .
-        Sosialisasi binter belum terlaksana dengan baik dan menyeluruh sehingga masyarakat kurang memahami pentingnya binter .
-        Adanya kelompok kecil masyrakat /elit tertntu yang berupaya menggalang opni public untuk membubarkan koter .

*)       dalam rangka mengantisipasi adanya kerawanan yang timbul sewaktu waktu dan mengancam itegritas bangsa dan negara termasuk terjadinya disintegrasi bangsa maka perlu mempelajari persepsi tentang ancaman dan pentingnya binter.
-        krisis ekonomi yang melahirkan krisis kepercayaan yang bergulir bersama lahirnya reformasi telah melahirkan permasalahan baru diantara timbulnya konflik baik vertical maupun horizontal
9
yang mengakibatkan lemahnya persatuan dan kesatuan .
-        Disisi lain konflik wacana ditingkat elit yan sering membawa gerakan masssa yang anarkhis serta proses disintegrasi bangsa yang ditandai denngan munculnya separatis diberbagai wilayah , mengharuskan bagi penyelenggaraan binter untuk melaksanakan tugas binter yang sesungguhnya yaitumenyiapkan potensi nasional menjadi kekuatan pertahan dan keamanan Negara .

*)       Disinilah pentingnya binter , untuk menyiapkan ruang , alat dan kondisi juang yang tangguh bagi kepentingan pertahanan dan keamanan Negara melalui sishankamrata . Dengan demikian selaama sishankamrata masih berlaku dan valid maka binter adalaah wahana untuk mencapainya .

*)       Agar kedepaan penyelenggaraan binter dengan memperdayakan satter dapat dilakssanakan secara professional dan proporsional , serta sesuai dengan tujuan dan sasaran dan dalam implementasinya dapat diterima dengan baik oleh masyaraakat , maka perlu dibuat suatu rumusan konkrit tentng upaya pemberdayaan satter dalam mencegah diintegrasi bangsa melalui :

10
-        Pemberdayaan potensi wilayah menjadi kekuatan wilayah meliputi potensi geografi dengan menyiapkan dan mengoperasikan data ter , menyiapkan daerah / wilayah sesuai dengan potensi yang ada , merencanakan dan memanfaatkan SDA.
-        Potensi demografi dengan menginvetarisir memafaatkan penduduk yang mampu dilibatkan menyiapkan penduduk dengan ppelatihan , memberikan masukan ppada pemda dalam upya pemerataan penduduk.
-        potensi kondisi social dengan mencipatakan situasi dan kondisi social yang kondusif, melaksanakan pembinaan kepada masyarakat, anjang sana / silaahturahmi dan membentuk serta mewujudkan kesadaran bertoleransi.

*)       Membuka jalur komunikasi langsung
          -        Penampilan ditengah masyarakat
                   =       senyum simpati
=       ucapkan salam , selamat pagi,Assalamualikum
=       mengenali adt istiadat
=       terhadap masyarakat yang menyimpan benih konflik harus dibina
=       Kewaspadaan dan pemantauan
=       terhadap pihak ketiga harus dilakukaan tindakan tegas

11
-        Kebersamaan dalam national building
=       Mengedapankan sikap dan tindakan persuasive
=       Mengadakan dialog untuk mencari solusi
=       Membangun rasa senasib sepenaggungan
=       Menggugah dan menumbuh kembangkan rasa solidaritas kebangsaan
-        Pendekatan social keagamaaan melalui momen2 kegiatan satuan

*)       Mensosialisasikan pemberdayaan temu/ lapor cepat
-        Pembinaan terus menerus dengan mencermati gejolak social
-        Membudayakan dan memberdayakan kemampuan deteksi dini dan cegah dini
-        Mencegah issue2 negatif
-        Membentuk kemampuan daya tangkal

*)       Menciptakan kemanunggalan TNI Rakyat

*)       Bapak Panglima YTH

Dari uraian tsb diatas kami dapat menyimpulkan bahwa :

-       
12
-      Ketahanan wilayah merupakan tanggungjwab seluruh komponen bgsa , hal ini sejalaan dengan sishankamrata .
-      Penyelengaraan sishankamrata perlu menyiapkan kekuatan pertahanan keaamanan Negara secara terencana , terintegrasi dan bekesinambungan dalm hal ini penyelenggaraan binter merupakan upaya mewujudkan potensi wilayah dan kekuatan wilayah
-      Dalam era reformasi TNI secara sistimatis dan pasti melaksanakaan reformasi internal  , termasuk penyesuaian2 dalam penyelenggaraan binter. Dengan demikian  pengkajian perundang undangan , tanggapan masyarakat memberi yustifikasi keberadaan binter
-      Pengaruh lingkungan strategi telah memberi dampak perubahan2 termasuk penyelengaraan binter. Oleh karenanya perlu dilakukan upaya untuk pemberdayaan satuan teritorial dalam menyelenggarakan binter guna menyiapkan potensi wilayah menjadi kekuatan wilayah dalam rangka mencegah disintegrasi bangsa .







13

*)       Selanjutnya untuk memberdayakan satter kedepan kami menyarankan ;


-        Perlu dibuat UU yang bersifat ooperasional sbg penjabaran dari landasan konstitusional dalm penyeleggaraan binter.
-        Perlu dilakukan Validasi Organisasi koter / satter yang selaras dengan tugas2 binter dimasa yang akan dating .


*)       Demikian paparan kami selanjutnya mohon petunjuk .
         


           



MENYIAPKAN DOKTRIN BERTEMPUR DI ERA "WARM PEACE"


      “Adaptabilitas dan inovasi merupakan kunci keberhasilan di era yang penuh dengan ketidakpastian… Kita harus berani keluar dari zona kenyamanan untuk mentransformasi diri, dan maju kedepan.
”Warm Peace: Kompleksitas Dan Ketidakpastian Abad 21.
Dengan berakhirnya perang dingin dua dekade silam, tidaklah berlebihan jika kita semua berharap bahwa dunia akan semakin aman, dimana bangsa-bangsa dapat hidup tenang dan damai berdampingan, tanpa harus terkotak-kotak atas dasar pertentangan ideologi “kapitalisme vs. komunisme”. Namun sejarah berkata lain, peristiwa 9/11 justru telah menyuguhkan pembuktian terbalik dari ekspektasi tersebut. Euforia pergantian milenium, serta “headlines” tentang pesatnya kemajuan teknologi diawal abad 21 sekejap sirna, tergantikan oleh kampanye global melawan terorisme. Tak terelakkan upaya Amerika Serikat dan aliansinya, yang seringkali membabi buta, dalam memburu Osama Bin Laden dan Al-Qaeda telah melahirkan ketegangan-ketegangan baru, yang berujung pada “clash of civilizations” antara dunia barat dan dunia Islam.
            Di samping itu, dunia yang semakin padat dan terhubung dalam sebuah rezim globalisasi dan revolusi informasi dewasa ini, selain telah menghadirkan berbagai peluang, mengandung begitu banyak tantangan yang tidak sederhana. Globalisasi menjadikan dunia seolah-olah “borderless”, menjamin terbukanya pasar bebas, serta berkembangnya berbagai kegiatan, termasuk kejahatan transnasional. Sedangkan 7 milyar manusia mengisyaratkan persaingan yang semakin sengit dalam memperebutkan sumber daya yang tak tergantikan, termasuk energi, pangan dan air. “Survival of the most competitive” tidak hanya menjadi norma, tapi juga berpotensi melahirkan konflik antar negara, termasuk konflik bersenjata antar militer di berbagai kawasan.
            Kita juga masih menyaksikan sejumlah konflik tradisional di berbagai belahan dunia, seperti di Semenanjung Korea, Kashmir dan Israel-Palestina; proliferasi senjata pemusnah masal, baik oleh negara maupun aktor bukan negara; serta “intra-state conflict” atas dasar etnisitas dan agama. Di sisi lain, krisis ekonomi yang berkepanjangan, dan gelombang reformasi politik yang berakhir pada “civil war” di sejumlah negara di Afrika Utara dan Timur Tengah, juga telah menambah daftar panjang karakteristik era “warm peace”, sebuah era dimana situasi dunia tidak dalam keadaan perang (ala Perang Dunia I dan II), namun belum sepenuhnya aman dan damai.

            Era “warm peace” meniscayakan sebuah kompleksitas dan ketidakpastian. Ragam dan intensitas konflik akan lebih sulit untuk diestimasi. Diprediksi, peperangan dimasa depan akan lebih bersifat “hybrid”, artinya merupakan kombinasi antara pertempuran yang bersifat konvensional, asimetris dan nonreguler, seperti yang kita amati di Iraq dan Afghanistan. “Proxy war” seperti yang terjadi di Syria saat ini, dimana sejumlah kekuatan eksternal melakukan intervensi politik, serta memberikan dukungan intelijen maupun logistik kepada faksi-faksi yang bertikai, juga diperkirakan akan semakin mengemuka. Dari semua kemungkinan tersebut, yang pasti adalah bahwa setiap negara dan setiap militer, harus memiliki kesiapan dan adaptabilitas yang tinggi. Untuk dapat menghadapi ancaman dan tantangan yang bersifat “hybrid” dan adaptif, maka diperlukan angkatan bersenjata yang berkemampuan “hybrid” dan adaptif pula. Jika kurang cermat dan cepat untuk mengikuti perkembangan situasi keamanan dunia dan kawasan, maka kita tidak akan mampu menghadirkan kekuatan yang efektif dalam rangka mengawal kepentingan nasional kita.
Nafas Transformasi TNI AD.
            Penulis merasa bangga dan menaruh harapan yang tinggi terhadap upaya transformasi di jajaran TNI, khususnya TNI AD, yang tengah berjalan saat ini, dalam rangka menuju institusi yang semakin profesional, modern, efektif, dan menentukan (decisive) di masa depan. Generasi muda TNI AD harus menjadi bagian dari upaya besar ini. Ketika visi transformasi telah ditetapkan, maka tentu terlebih dahulu kita harus menyusun strategi dan rencana aksi yang realistis. Transformasi harus dilakukan secara menyeluruh, meliputi semua aspek utama militer profesional, di antaranya adalah: sumber daya manusia, organisasi dan kepemimpinan yang unggul dan efektif; teknologi, sistem senjata dan logistik yang modern; serta pendidikan dan latihan yang berkelas dunia. Semua diorientasikan pada kesiapan penyelenggaraan operasi militer di masa kini dan yang akan datang.
            Kekuatan militer di negara manapun dibangun dalam rangka melawan ancaman militer musuh. Artinya, walaupun kita konsisten dengan diktum bahwa “perang merupakan jalan terakhir”, TNI AD setiap saat dipersiapkan untuk menghadapi skenario-skenario terburuk, termasuk terlibat secara langsung dalam situasi pertempuran yang menentukan. Dengan demikian, segala pemikiran, energi, dan upaya harus kita prioritaskan untuk memenangkan pertempuran-pertempuran modern, serta berhasil dalam berbagai bentuk operasi militer selain perang, baik di dalam maupun luar negeri. TNI AD harus menjadi yang terdepan dalam menjaga kedaulatan nasional dan keutuhan wilayah NKRI dari berbagai format ancaman dan tantangan, serta turut aktif dalam misi-misi kemanusiaan dan perdamaian dunia, sesuai dengan amanah konstitusi. Tidak dapat ditawar, bahwa semua tugas tersebut membutuhkan kerja keras, dedikasi, dan pengabdian terbaik dari seluruh prajurit.
Memahami Esensi Doktrin Militer Dengan Benar.
            Dengan memahami dimensi penugasan TNI AD dikaitkan dengan luasnya spektrum ancaman pertahanan dan tantangan keamanan matra darat, maka penataan doktrin menjadi langkah yang fundamental sebelum transformasi menyentuh aspek-aspek lainnya. Sebelum membahas lebih jauh tentang transformasi di bidang doktrin, yang dilakukan untuk dapat menjawab tantangan masa depan, mari kita awali dengan mencermati pemaknaan terhadap doktrin militer itu sendiri. Sebenarnya cukup banyak literatur yang menjelaskan definisi doktrin militer, namun terkadang tidak cukup mengungkap esensi yang sesungguhnya. Dalam konteks ini penulis sependapat dengan Dennis Drew dan Don Snow dalam tulisan mereka berjudul “Military Doctrine”, bahwa “Doktrin Militer adalah hal-hal yang kita yakini sebagai cara-cara terbaik dalam menyelenggarakan berbagai kegiatan dan tugas militer”. Definisi ini cukup sederhana, namun akurat.
            Kata “yakin” menjadi kunci dari definisi tersebut, dimana mengandung makna bahwa doktrin merupakan hasil dari analisa terhadap hal-hal yang telah dilakukan, serta interpretasi terhadap bukti-bukti keberhasilan dan kegagalan yang telah terjadi sebelumnya. Artinya, setiap doktrin berbasis pada kumpulan pengalaman berharga, atau “lessons learned” dimasa lalu, yang kita yakini relevan dengan apa yang kita hadapi di masa kini dan masa depan. Dengan demikian, dapat dipahami bahwa doktrin bukanlah kitab suci, yang tidak dapat diubah. Sebaliknya, doktrin harus dinamis, mengikuti perkembangan situasi dari masa kemasa. Jika saat ini kita menemukan bukti empiris baru yang dengan sendirinya menganulir bukti-bukti terdahulu, maka kita harus berani untuk melakukan penyesuaian dan perubahan secara substansial. Karena tidak ada jaminan bahwa taktik, teknik dan prosedur yang telah memenangkan pertempuran dimasa lalu, akan juga memenangkan pertempuran dimasa kini, apalagi dimasa depan.
VARIABEL KONSTAN VS. VARIABEL DINAMIS DALAM PERTEMPURAN.
            Introduksi berbagai teknologi mutakhir dalam sistem persenjataan merupakan salah satu faktor utama yang mempengaruhi terjadinya perubahan doktrin militer dari generasi ke generasi. Tidak dapat dibayangkan sebelumnya bahwa teknologi “long-range precision guided missile” telah memungkinkan pertempuran dilakukan dari jarak yang sangat jauh dan dengan tingkat akurasi yang tinggi. Tidak dapat dibayangkan pula sebelumnya bahwa pesawat tanpa awak, telah memungkinkan dilakukannya operasi intelijen hampir tanpa batas, dengan resiko yang sangat kecil. Masih banyak lagi sebenarnya kecanggihan teknologi abad 21 yang telah merubah cara bertempur militer di dunia. Seperti yang kita saksikan melalui media dewasa ini, layaknya bermain “video games”, pertempuran di masa depan akan lebih banyak dijalankan dari depan LCD, dengan hasil yang lebih sering ditentukan oleh kalkulasi komputer. Bahkan kalau kita cermati lebih jauh, walaupun tidak sepenuhnya benar, seolah-olah fungsi manusia secara fisik dalam pertempuran, perlahan tergantikan oleh kehadiran teknologi dan mesin perang yang super jenius.
            Namun penulis meyakini bahwa sampai kapanpun “war is a human endeavor”, yang penuh dengan “uncertainty”. Manusialah yang bertanggung jawab dalam menciptakan sebuah perang atau sebuah perdamaian, bukan teknologi. Manusia jugalah yang paling menentukan kemenangan atau kekalahan dalam sebuah pertempuran, bukan mesin. Pendek kata, faktor manusia tidak akan tergantikan. Kehadiran para prajurit di lapangan, atau “boots on the ground”, yang cerdas, kuat, dan bermental baja akan terus mendominasi jalannya pertempuran dimasa depan. Sejarah panjang perjuangan kemerdekaan Indonesia; merdekanya Algeria dari kolonialisme Perancis; kegagalan Amerika Serikat memenangkan Perang Vietnam; mundurnya pasukan USSR dari Afghanistan; sulitnya pasukan koalisi menangkap Osama Bin Laden, serta melumpuhkan Al-Qaeda dan Taliban; semua menjadi bukti bahwa kekuatan dan kecanggihan persenjataan (aspek kuantitatif) yang dimiliki oleh sebuah militer bukanlah segalanya, dan sebaliknya bahwa ketangguhan dan semangat berjuang manusia (aspek kualitiatif) tidak dapat dinegasikan. Kalkulasi secara kuantitatif perbandingan daya tempur relatif antara pasukan sendiri dan musuh, termasuk hitung-hitungan hasil pertempuran yang lebih dikenal dengan istilah “body-counts” atau “weapon-counts”, memang merupakan parameter penting dalam memprediksi jalannya pertempuran. Namun jika aspek kualitatif dengan mudah diabaikan, maka akan sangat mungkin berulang realitas menang dalam pertempuran, tapi (pada akhirnya) kalah dalam perang, atau “win the battles, but loose the war”.
            Penulis telah menguraikan bahwa terdapat faktor teknologi yang kerap mempengaruhi terjadinya perubahan-perubahan dalam sebuah pertempuran, dan sebaliknya terdapat sejumlah hal yang konstan, yang tidak berubah dalam perjalanan sejarah perang dunia. Doktrin militer seharusnya juga mengakomodasi kedua nilai tersebut, “the constants, and the nature of change in war”. Nilai-nilai yang berlaku universal, klasik, dan tidak usang dari waktu kewaktu, seperti yang ditulis oleh Sun Tzu dalam “The Art of War”, atau Carl von Clausewitz dalam “On War”, atau Jenderal A.H. Nasution dalam bukunya “Pokok-pokok Perang Gerilya”, sepatutnya tetap dipertahankan. Namun demikian, TNI AD harus terbebas dari sebuah kecenderungan, yang juga terjadi di sejumlah militer negara lain, yaitu menempatkan doktrin dalam situasi yang stagnan dan konstan, seolah-olah mengabaikan berbagai variabel baru yang berpengaruh terhadap situasi keamanan global, regional dan nasional.
            Kita mengetahui bahwa dunia militer telah maju dengan pesatnya, dimana karakter perang menjadi semakin “non-linear” dan multidimensional. Ini semua menuntut kecerdasan kita untuk bersikap adaptif, mengikuti trend terkini. Yang tidak boleh berubah adalah semangat pantang menyerah dan daya juang yang tinggi untuk meraih sebuah kemenangan pertempuran atau keberhasilan tugas. Namun, secara progresif kita harus senantiasa menemukan dan memperbaharui taktik dan teknik bertempur terbaik, sehingga kemenangan dapat diraih secara lebih cepat, lebih menentukan, dan dengan kerugian yang minimal.
Teknologi Pengaruhi Doktrin, Atau Sebaliknya?
            Sebagaimana yang telah diulas sebelumnya, di era yang semakin modern ini, faktor teknologi dan sistem persenjataan menjadi aspek penting dalam kalkulasi kekuatan sebuah militer. Dengan demikian, langkah-langkah strategis TNI AD dalam rangka memodernisasi Alutsista dewasa ini sangatlah tepat, ketika memang ekonomi Indonesia telah memungkinkan pemerintah mengalokasikan anggaran yang lebih besar untuk pertahanan dan belanja militer. Pertanyaan yang muncul adalah, “apakah modernisasi Alutsista yang akan mempengaruhi terjadinya penyesuaian dan atau perubahan doktrin?” Atau sebaliknya, “apakah perubahan doktrin yang seharusnya menuntun arah modernisasi Alutsista TNI AD?” Lalu, “lebih baik mana, modernisasi dulu, atau merubah doktrin dulu?” Diskusi ini juga berkembang sepanjang masa di berbagai militer di dunia.
            Tidak ada jawaban yang bersifat “straightforward”. Kedua-duanya memiliki keunggulan dan kelemahannya tersendiri. Ada yang berpendapat bahwa sebaiknya konsep operasi atau doktrin militer yang terlebih dahulu diperbaharui, sehingga dapat diikuti dengan pengembangan teknologi, termasuk pembelian Alutsista yang hanya benar-benar dibutuhkan. Dengan demikian akan terjadi efisiensi, baik dalam konteks pemenuhan kemampuan militer yang harus dimiliki (capability-based), maupun pemenuhan kekuatan ditinjau dari persepsi ancaman terkini, aktual dan potensial (threat-based). Kelemahan dari argumentasi ini adalah bahwa terkadang akan membatasi ruang inovasi dibidang teknologi, yang justru kontraproduktif terhadap upaya besar “Revolution in Military Affairs” (RMA) secara keseluruhan.
            Pendapat kedua menekankan pentingnya pengembangan sistem persenjataan yang harus terus dilakukan tanpa batas dengan mengikuti kemajuan teknologi dewasa ini. Hal ini didasari bahwa dalam menghadapi ancaman keamanan dimasa depan yang semakin kompleks dan tidak menentu, setiap militer dipersyaratkan memiliki beragam “arsenal” berteknologi tinggi untuk mengungguli lawan-lawan potensialnya. Dengan demikian, kapan dibutuhkan, militer tersebut dapat secara cepat memilih sistem senjata terbaik yang diyakini akan memenangkan pertempuran yang dihadapi. Dalam konteks ini, penyesuaian terhadap doktrin bertempur dinomorduakan. Kelemahannya adalah bahwa ketidaksesuaian antara Alutsista dan doktrin tersebut akan berimplikasi pada “combat power” yang kurang efektif. Selain itu, jika prinsip harus memiliki Alutsista sebanyak dan secanggih mungkin menjadi norma di abad 21 ini, maka sangat mungkin dunia akan kembali kerezim “arms race” seperti era Perang Dingin yang lalu.
            Pendapat ketiga lebih cenderung menggarisbawahi pentingnya dilakukan pembaharuan doktrin dan modernisasi secara simultan, tidak menunggu salah satunya dilakukan terlebih dahulu. Diharapkan bahwa seiring dengan waktu karena memang kedua aspek tersebut membutuhkan proses yang tidak sederhana, serta mengkonsumsi waktu yang tidak singkat akan terjadi sinkronisasi yang tepat antara: Pertama, konsep operasi yang relevan dengan prediksi ancaman jangka menengah dan panjang; dan Kedua, apa yang sebenarnya dibutuhkan oleh militer di lapangan untuk mengaktualisasikan konsep operasi tersebut. Pemikiran ini cukup realistis, karena di satu sisi, militer tidak harus kehilangan waktu untuk melakukan modernisasi Alutsista sampai dengan rampungnya penyempurnaan doktrin. Perlu disadari bahwa dalam sebuah proses transformasi, pada prinsipnya, tidak ada kata sempurna. Artinya, apa yang mungkin sempurna hari ini belum tentu sempurna untuk menghadapi situasi serupa dikemudian hari. Di sisi lain, dengan secara bersamaan dan terus menerus melakukan penataan doktrin, militer dapat menyusun prioritas-prioritas untuk memodernisasi dirinya dengan lebih baik. Perlu diingat bahwa anggaran untuk belanja Alutsista tidak tak terbatas.
            Nampaknya apa yang dilakukan oleh TNI AD saat ini lebih mirip dengan prinsip ketiga, dimana dalam waktu yang hampir bersamaan dilakukan revisi doktrin secara menyeluruh (baik pada tataran strategis, operasional, taktis maupun teknik) dan modernisasi Alutsista untuk memenuhi kebutuhan postur “Minimum Essential Force” (MEF) matra darat. MEF sendiri harus disikapi sebagai kekuatan pokok minimum yang dapat menghadirkan efek penggentar atau “deterrence effect”, yang diperlukan dalam rangka menghadapi berbagai bentuk ancaman dan tantangan keamanan di masa kini dan yang akan datang.
            Secara tegas tersirat bahwa agenda utama TNI AD adalah mengejar ketertinggalannya selama ini untuk dapat menjalankan tugas-tugas negara di bidang pertahanan matra darat secara optimal. Tanpa berkeinginan untuk menjadi kekuatan yang agresif, kita ingin agar TNI AD dapat menjadi bagian dari aspek “hard power” yang kredibel, untuk melengkapi keunggulan aspek “soft power” yang telah menempatkan Indonesia di posisi-posisi terhormat dalam percaturan politik internasional lima tahun terakhir ini. Kedua aspek kekuatan nasional tersebut harus mendapatkan prioritas yang berimbang, dalam sebuah kerangka pembangunan “smart power”, yang kita yakini akan menjadi formula menuju kejayaan bangsa.

Integrasi Dan Sinergi: Faktor Kritis Menuju Daya Tempur Yang Efektif.
            Ada dua hal penting yang perlu dihindari dalam upaya transformasi di bidang doktrin. Yang pertama, terjadinya “mismatch” antara apa yang tengah dilakukan secara terpisah oleh masing-masing matra, TNI AD, TNI AL, dan TNI AU. Perang modern akan semakin meniscayakan keterpaduan semua unsur kekuatan, darat, laut dan udara. Kita tidak memiliki “luxury” untuk dapat memilih ruang pertempuran kita. Hal terbaik yang dapat kita lakukan adalah duduk bersama untuk menyusun doktrin operasi militer gabungan yang benar-benar relevan, serta meningkatkan intensitas dan kualitas latihan tri-matra, yang pada akhirnya bermuara pada kesiapan kekuatan TNI secara terintegrasi untuk: memenangkan pertempuran konvensional di “multiple-fronts“; melawan terorisme dan ancaman nontradisional lainnya; mencegah dan menyelesaikan konflik bersenjata di berbagai “flashpoints”; dan menanggulangi bencana alam di seluruh wilayah tanah air.
            Syaratnya, harus dihilangkan sikap persaingan antar angkatan yang terlalu berlebihan, yang justru akan melemahkan upaya besar TNI untuk membangun kekuatannya. Setiap angkatan memiliki prioritas dan strategi pemenuhan MEF, namun hendaknya saling melengkapi, dan tidak menciderai satu sama lain. TNI AD harus berbesar hati bahwa, sebagai negara kepulauan terbesar di dunia, Indonesia harus memiliki kekuatan maritim yang unggul. Sama halnya bahwa untuk menjamin kecepatan dalam aksi pencegahan dan penindakan, TNI sangat bergantung pada kekuatan dirgantara (air power), yang juga menjamin “air superiority”.
            Sebaliknya TNI AL dan TNI AU juga harus memahami, bahwa bagaimanapun, negara kita juga memiliki wilayah daratan yang sangat luas, dengan sejumlah batas negara yang mengandung potensi konflik, serta telah diuji oleh berbagai konflik komunal dan vertikal dari Aceh sampai Papua. Oleh karena itu, kekuatan TNI AD kita juga harus terus meningkat, baik dari aspek kualitas prajuritnya maupun Alutsista yang diawakinya. Melalui penataan doktrin yang tepat, dibarengi dengan upaya modernisasi yang dilakukan secara terintegrasi, kita optimis dalam waktu dekat TNI kita akan menjadi kekuatan yang ditakuti lawan dan disegani kawan.
            Hal kedua yang perlu diantisipasi dalam proses transformasi doktrin, sebenarnya lebih menyentuh pada kondisi internal TNI AD yang belum sepenuhnya terintegrasi sebagai satu kesatuan yang utuh. Secara obyektif harus kita akui bahwa daya tempur pasukan TNI AD saat ini belum pada level yang seharusnya dicapai. Hal ini secara umum disebabkan oleh adanya kecenderungan untuk bertempur secara sendiri-sendiri. Unsur-unsur utama pertempuran, yaitu Infanteri, Kavaleri, dan Artileri, belum memiliki keterpaduan yang solid untuk melaksanakan pertempuran di darat. Peran dan fungsi seluruh komponen bantuan tempur dan bantuan administrasi juga belum terintegrasi dengan baik untuk menjamin keberhasilan tugas pokok satuan-satuan manuver di depan. Terkadang seperti ada semacam “psychological barrier” untuk saling membuka diri dalam rangka “melebur doktrin” yang dimiliki dan diyakini kebenarannya oleh masing-masing kesenjataan dan kecabangan selama ini, kedalam sebuah “melting-pot“ yang akan melahirkan doktrin bertempur bersama yang jauh lebih efektif.

            Setiap komponen TNI AD memiliki kemampuan atau keunggulan, serta batas kemampuan atau kerawanannya tersendiri. Penulis, yang merupakan perwira Infanteri, menyadari bahwa kesenjataannya tidak dapat bertempur sendirian. Infanteri tidak cukup cepat dan kuat untuk mencapai, merebut dan atau menghancurkan sasaran. Terlebih jika pasukan musuh merupakan kekuatan militer yang berkarakteristik “generic”, atau gabungan antara komponen “mechanized-, motorized-, and light-infantry”, yang juga didukung oleh meriam jarak jauh dan Kavaleri udara. Menghadapi musuh seperti ini, dibutuhkan kendaraan-kendaraan taktis dengan mobilitas yang tinggi untuk mendukung manuver pasukan Infanteri kita. Dibutuhkan pula dukungan “firepower” oleh kekuatan Artileri, “main battle tanks”, dan “attack helicopters”. Pasukan manuver juga harus selalu terlindung dari “close air support” musuh. Dan yang tidak kalah pentingnya adalah bahwa kunci keberhasilan operasi militer sangat ditentukan oleh dukungan intelijen, logistik dan komando pengendalian yang mengalir setiap saat. Jika semua aspek dukungan tersebut dapat dihadirkan secara tersinkronisasi, maka dapat diproyeksikan bahwa TNI AD akan memiliki “combat power” yang handal untuk dapat memenangkan setiap level pertempuran darat.
            Kita sangat bergembira atas inisiatif TNI AD untuk melahirkan sebuah konsep kekuatan baru yang secara organik menjamin integrasi dari seluruh kesenjataan dan kecabangan dalam sebuah format “Combined Arms Maneuver Battalion” (CAMB), atau Batalyon Manuver Gabungan Kesenjataan. Batalyon ini diharapkan akan menjadi embrio dari Brigade Tim Pertempuran Berat, atau “Heavy Brigade Combat Team”, dengan karakter utamanya yaitu “modularity” dan “self-sustainability”, yang terbukti efektif dalam memenangkan sejumlah pertempuran yang menentukan militer negara maju.
Tantangan Tranformasi Doktrin: Pentingnya Mindset Yang Tepat.
            Penulis berpendapat bahwa di dalam menyusun atau merevisi doktrin, dibutuhkan ketelitian dalam menginterpretasikan “lessons learned” yang dimiliki oleh TNI AD sendiri. Permasalahan utama yang biasanya terjadi adalah terdapat perbedaan perspektif terhadap suatu keberhasilan tertentu. Dan yang lebih sering, terdapat keengganan untuk mengungkap cerita sebenarnya yang melatarbelakangi sebuah kegagalan, apalagi jika terjadi korban jiwa, di lapangan. Jika suatu peristiwa tidak diungkap secara utuh, dan apa adanya, maka akan menimbulkan kesulitan bagi siapapun yang diberi tugas untuk menganalisanya. Ketika subyektivitas mewarnai sebuah doktrin, maka akan sangat membahayakan bagi para prajurit yang memedomaninya.
            Kita sering mendengar seloroh, bahwa “doktrin tidak penting, segala sesuatunya akan berkembang di lapangan”. Pernyataan tersebut tidak sepenuhnya salah, tapi mengandung sebuah kerawanan yang perlu kita sikapi. Memang benar, bahwa doktrin tidak diciptakan untuk mengatur seorang komandan atau seorang prajurit untuk mengerjakan segala sesuatunya secara “text-book”. Semua tentu harus disesuaikan dengan situasi yang dihadapi saat itu. Bisa saja situasi yang dihadapi benar-benar sesuatu yang baru, yang belum tercantum dalam doktrin manapun. Di sini dibutuhkan kecerdasan seorang komandan untuk segera mengambil keputusan, dilanjutkan dengan aksi yang paling menguntungkan. Inilah yang dimaknai dengan “berkembang di lapangan”.
            Namun perlu kita ingat, bahwa pada hakikatnya doktrin yang baik tidak mendikte prajurit dengan: “what to think and what to do”, melainkan menekankan pada sebuah “mindset”: “how to think and how to do things critically and effectively”. Artinya, sebenarnya dalam doktrin militer, masih terdapat keleluasaan bagi seorang komandan dan prajurit yang dipimpinnya untuk berinisiatif dalam koridor “guidelines” yang disuguhkan. Dengan demikian, memahami doktrin justru menjadi sangat penting bagi prajurit untuk melakukan inisiatif, terutama dalam situasi kritis. Prinsip untuk memberikan keleluasaan berinisiatif bagi para prajurit, khususnya pemimpin di lapangan, harus terus mendasari upaya para konseptor dalam menyusun dan merevisi doktrin TNI AD.
Gali Pengalaman Sendiri, Pelajari Pengalaman Orang Lain.
            Dalam menyusun doktrin militer sebenarnya tidak harus dibatasi dengan lingkup pengalaman TNI AD sendiri. Setiap pengalaman adalah guru yang terbaik, namun tidak semua peristiwa, terutama kegagalan dan kekalahan, harus kita alami sendiri. Tidak semua pula harus kita awali dari nol, atau “start from scratch”. Cukup banyak pengalaman berharga yang dimiliki oleh militer negara lain yang dapat diadopsi dan dijadikan sebagai basis penyusunan doktrin TNI AD. Justru yang paling baik adalah jika kita dapat memadukan berbagai “lessons learned”, milik sendiri dan milik militer lain, yang kita nilai relevan terhadap skenario-skenario yang mungkin akan kita hadapi di kemudian hari.
            Dalam konteks operasi lawan insurjensi misalnya, TNI AD punya pengalaman yang cukup luas dalam melumpuhkan gerakan separatis bersenjata di dalam negeri. Namun kita juga dapat belajar dari apa yang dilakukan oleh militer lain yang terlibat dalam “counterinsurgency operations” di luar negaranya. Mungkin di sana-sini akan terdapat kesamaan prinsip bertempur. Namun dengan mempelajari karakteristik daerah operasi yang berbeda (misalnya “jungle vs. urban terrain”), maka akan semakin memperkaya substansi dari doktrin operasi lawan insurjensi yang telah kita miliki selama ini. Yang perlu dihindari adalah upaya untuk menelan mentah-mentah apa yang berlaku di militer negara lain, karena di dalam menyelesaikan suatu konflik tidak ada istilah “one-fits-all formula”.
Doktrin Harus Aplikatif, Mudah Dipahami Dan Inspiratif.
            Terkait dengan teknis pengembangan doktrin militer, kita tentu sepaham bahwa doktrin harus aplikatif, dan pemilihan bahasa tulis haruslah yang paling mudah dipahami, sehingga menjamin kejelasan, ketegasan, namun juga mengandung ruang untuk berinisiatif bagi prajurit di lapangan. Hal ini tentunya dilakukan dengan tidak bermaksud menyederhanakan substansi atau situasi pertempuran tertentu. Di samping itu, akan sangat baik jika doktrin dilengkapi dan diperkuat dengan beragam ilustrasi yang kontekstual. Ilustrasi yang dimaksud dapat berupa oleat operasi, diagram, grafik atau tabel data, pencitraan udara terhadap kontur dan karakteristik medan tertentu, maupun foto-foto terkait dengan kemampuan dan batas kemampuan Alutsista, serta kegiatan prajurit di lapangan. Stratifikasi atau pohon doktrin militer juga sebaiknya disusun sesederhana mungkin, sehingga benar-benar akan memudahkan prajurit yang ingin mengupas secara mendalam suatu bidang, atau aspek pertempuran, tertentu.
            Sebagai kumpulan dari “lessons learned”, yang diyakini dapat dijadikan sebagai “soldiers’ guidance for actions”, maka seyogyanya doktrin juga memuat berbagai kisah nyata, baik tentang keberhasilan maupun kegagalan operasi tertentu. Karena pada umumnya kita akan lebih merasa tergugah untuk mengetahui suatu peristiwa tertentu, ketika kita tahu bahwa peristiwa tersebut merupakan kisah nyata yang pernah terjadi di masa lalu. Sama halnya ketika kita menyaksikan sebuah film dokumenter, maupun film populer yang berdasarkan kisah nyata, atau “based on true events”. Jika didalam doktrin militer, kita pilih dan angkat sejumlah kisah nyata yang ditulis secara menarik, dimana memuat “details” tentang waktu, tempat, tokoh yang terlibat, suasana pertempuran, senjata dan taktik yang digunakan, dan lain sebagainya, maka diharapkan seluruh prajurit yang membacanya akan lebih mudah membayangkan situasi serupa yang mungkin akan mereka hadapi di kemudian hari. Di samping itu, berbagai kisah heroik para pejuang, senior dan pendahulu kita tentu akan menginspirasi generasi-generasi TNI AD selanjutnya.
            Kisah yang diangkat tidak harus selalu merupakan operasi dengan pengerahan pasukan yang besar, atau kontak senjata dengan hasil yang bernilai tinggi, seperti tertembaknya tokoh penting atau pimpinan musuh. Setiap peristiwa dalam pertempuran pasti memiliki nilai tersendiri. Walaupun dalam skala yang kecil, jika diungkap dengan obyektif, maka kita akan memperoleh sejumlah pelajaran berharga, sebagai contoh: kerugian personel akibat aplikasi taktik yang salah; keberhasilan operasi yang didasari oleh keberanian dan kepemimpinan yang efektif di lapangan; terganggunya komando dan pengendalian pasukan yang didominasi oleh faktor cuaca dan medan; atau dukungan moril yang tinggi karena serius dalam memenangkan hati dan pikiran rakyat. Dalam doktrin juga tidak ditabukan untuk menampilkan berbagai insiden atau peristiwa pertempuran yang dialami oleh militer negara lain, sejauh itu aplikatif dan memiliki nilai yang tinggi.
Seluruh Prajurit Harus Miliki Peluang Akses Yang Sama.
            Doktrin militer merupakan pedoman seluruh prajurit. Selama ini, buku-buku doktrin seolah-olah milik eksklusif perwira. Padahal kita ingin seluruh prajurit yang kita pimpin dapat setiap saat meningkatkan keterampilan bertempurnya, serta memperluas pengetahuan dan wawasannya. Oleh sebab itu, doktrin militer harus lebih mudah lagi untuk diakses oleh seluruh prajurit di lapangan. Tanggung jawab para komandan adalah membimbing para prajuritnya untuk mengenal lebih dekat doktrin-doktrin yang relevan dengan ruang lingkup tugas pokok masing-masing, sehingga dapat diaplikasikan secara benar di dalam latihan maupun pelaksanaan operasi sebenarnya.
            Dalam era yang semakin “mobile” dan “virtual”, doktrin juga selayaknya dapat diakses secara “online”. Hal ini akan memberikan peluang akses yang sama bagi seluruh personel TNI AD, baik para instruktur yang berdinas di lembaga-lembaga pendidikan, para prajurit yang bertugas di wilayah-wilayah perbatasan, maupun pasukan Garuda yang sedang mengemban misi perdamaian dunia. Di samping itu, dengan menghadirkan produk-produk doktrin dalam format “electronic” tersebut, sebenarnya akan menghadirkan efisiensi. Karena, tanpa harus memiliki “hard-copy” dari produk doktrin tertentu, prajurit dapat membaca dan mempelajarinya melalui perangkat komputer maupun perangkat komunikasi portabel, seperti “tablets” dan “smartphones”, yang dewasa ini semakin meluas dalam kehidupan militer sehari-hari. Lalu, “bagaimana dengan aspek kerahasiaan dokumen militer?; dan bagaimana jika doktrin militer yang berklasifikasi konfidensial jatuh ke pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab?” Memang akan selalu ada resiko bagi semua pengguna teknologi. Namun, jika kekhawatiran ini kita sikapi secara tepat, maka kita dapat terhindar dari resiko tersebut. Yang pertama harus dilakukan adalah memperkuat struktur pengamanan berlapis jaringan “online” internal TNI AD dengan sistem-sistem tertentu, seperti “encryption”, “anti-malware”, “complex-password”, dan lain sebagainya. Namun langkah ini tidak cukup. Yang lebih penting lagi adalah bagaimana kita dapat mengedukasi seluruh prajurit agar lebih “melek” teknologi, sehingga dapat memahami manfaat sekaligus “vulnerability” yang dihadirkan oleh teknologi tersebut. Dengan demikian seluruh prajurit akan memiliki “awareness” yang lebih baik terhadap pentingnya aspek pengamanan dokumen militer.
Butuh Cukup Waktu Untuk Mengembangkan Doktrin.
            Transformasi dibidang doktrin merupakan kerangka dasar bagi upaya besar transformasi di tubuh TNI AD. Cukup sulit menentukan berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk menyusun doktrin dalam rangka mengakomodasi kemampuan dan batas kemampuan Alutsista baru dalam pertempuran. Semua tergantung dari konteks dan substansinya. Menentukan target waktu, atau “timeline”, dalam penyusunan sebuah doktrin memang perlu dilakukan oleh seluruh “stakeholders”, khususnya Kodiklat yang memang memiliki otoritas untuk membina dan mengembangkan doktrin TNI AD. Hal ini dilakukan dalam rangka mengukur “progress”, serta menentukan langkah-langkah selanjutnya. Namun demikian, kita tidak boleh terjebak dalam situasi yang serba “terburu-buru”, sehingga akan berpengaruh negatif terhadap kualitas produk doktrin yang dihasilkan.
            Harus dipahami bahwa dibutuhkan waktu yang tidak singkat untuk dapat menganalisa “lessons learned”; begitu pula untuk dapat mempelajari suatu situasi pertempuran yang belum pernah kita alami; maupun karakteristik Alutsista yang baru kita miliki. Terhadap situasi yang tidak pernah TNI AD alami sebelumnya, namun sangat mungkin terjadi di masa yang akan datang, tentu dibutuhkan waktu yang lebih panjang untuk dapat melakukan “ekstrapolasi” secara akurat. Artinya, ketika kita tidak memiliki pengetahuan yang cukup tentang situasi operasi militer di suatu wilayah tertentu, maka perlu dimunculkan sejumlah peranggapan (asumsi) bahwa trend yang berlaku akan terus berlanjut, dimana metode atau cara-cara penyelesaian konflik yang ditempuh akan tetap relevan dan efektif dimasa yang akan datang.
Transformasi Bukan Tujuan Akhir.
            Yang jelas transformasi bukanlah tujuan akhir yang ingin kita capai. Transformasi adalah sebuah proses yang kompleks, panjang, dan tiada akhir. Sehingga perlu dibangun sebuah “mindset” bahwa walaupun hari ini kita telah melahirkan doktrin baru atau telah merevisi suatu doktrin, maka bukan berarti kita kemudian akan diam dan berpuas diri. TNI AD harus setiap saat merefleksi diri atas apa yang telah dilakukan dan belum dilakukan, sehingga proses transformasi akan terus berkelanjutan.

            Mengakhiri tulisan ini, penulis kembali mengajak diri sendiri dan seluruh generasi muda TNI AD untuk senantiasa menjadi bagian integral dalam proses transformasi yang akan menentukan masa depan institusi yang sama-sama kita cintai. Hanya dengan kerja keras, optimisme, dan kolaborasi seluruh komponen, kita dapat mewujudkan TNI AD yang semakin profesional, modern, efektif, dan menentukan. TNI AD harus siap menghadapi berbagai bentuk ancaman pertahanan dan keamanan nasional di era “warm peace”, yang penuh dengan ketidakpastian.
“ Apa yang kita lakukan dan tidak kita lakukan hari ini akan menentukan masa depan generasi penerus kita selanjutnya…
We simply cannot afford the price of inaction and egotism ”
Insya Allah, kita bisa!
Endnotes.
1          Military Doctrine, Reprinted from Making Strategy: An Introduction to National Security Processes and Problems, Chapter 11, Air University Press, Dennis M. Drew and Donald M. Snow (1988).
2          Idem.